Salah satu permasalahan kesejahteraan sosial yang masih tinggi dan menimbulkan dampak negatif adalah masalah gepeng (gelandangan dan pengemis), sekalipun masalah kesejahteraan sosial ini sudah diamanatkan dalam Pasal 34 UUD 1945, dan oleh Pemerintah Pusat maupun daerah juga sudah mengatur kebijakannya.
- Hits: 606