Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, baru baru ini telah membagikan 79 Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada mahasiswa baru semester gasal tahun akademik 2022/2023. Penyerahan dilaksanakan di Gedhung Grha Kebangsaan Kampus Untag, Jl. Pawiyatan Luhur Semarang.
Rektor Untag Prof. Dr. Drs. Suparno, MSi dalam sambutannya menyampaikan bahwa KIP ini merupakan program jaminan pembiayaan pendidikan dan bantuan biaya hidup yang diberikan oleh pemerintah untuk siswa berprestasi dari keluarga yang kurang mampu.
Menurutnya, bahwa setiap mahasiswa penerima KIP ini akan mendapatkan jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke Perguruan Tinggi, disamping itu mahasiswa penerima KIP juga mendapatkan bantuan biaya hidup yang akan ditransfer langsung ke rekening pribadi mahasiswa.
Adapun besarnya biaya hidup ini bervariasi, tergantung wilayah domisili mahasiswa, yang mengacu pada hasil survei BPS terkait besarnya biaya hidup dimasing masing Kabupaten / Kota.
Namun demikian pemberian oleh pemerintah ini bukan tanpa sanksi, tapi harus dipertanggungjawabkan setiap semesternya dalam bentuk laporan perkembangan studi mahasiswa penerima KIP.
Untuk itu Prof. Suparno pada forum tersebut telah memerintahkan kepada pimpinan fakultas atau program studi penerima program KIP tersebut, agar selalu memonitor indeks prestasi mereka, minimal harus 3,0 yang diperoleh setiap semesternya, maka konsekuesinya kalau belum mencapai indeks prestasi yang ditentukan harus dilakukan remidi terlebih dahulu, sebelum dilaporkan ke LLDIKTI maupun Kemendikbud Ristek Dikti.
Dengan demikian, diharapkan mereka akan lulus tepat waktu, karena kalau lebih dari masa studi yang ditentukan, maka akan diminta untuk mengembalikan dana yang diberikan kepada pemerintah.
Pada kesempatan itu Prof. Suparno mengucapkan terima kasih kepada Komisi XI DPR RI melalui As. Sukawijaya, SE yang telah memberikan dana aspirasi dalam bentuk KIP sebanyak 35 mahasiswa, dengan demikian pemberian tersebut telah menambah jumlah yang diperoleh Untag dari pemerintah sebanyak 44, sehingga total KIP yang dibagikan kepada mahasiswa sebanyak 79.
A.S. Sukawijaya, SE didepan mahasiswa penerima KIP menyampaikan bahwa Untag ini bagaikan rumahnya sendiri, karena sekarang ini, dia sedang menempuh program Magister Manajemen di Fakultas Ekonomika dan Bisnis, sedangkan bapaknya Sukawi Sutarip mantan Wali Kota Semarang, sekarang ini juga sedang menempuh Program Doktor Ilmu Hukum di Untag, sekalipun usia bapaknya kini sudah mendekati 70an.
Namun menurutnya, bahwa belajar itu tidak mengenal batas usia, maka begitu ada peluang untuk dapat ikut mencerdaskan bangsa lewat dana aspirasi dalam bentuk KIP, telah terdorong untuk membagikan kepada mahasiswa berprestasi yang kurang mampu agar mereka dapat melanjutkan kuliah.
Sukawijaya menyampaikan bahwa, mahasiswa penerima KIP ini memilih menjadi mahasiswa di Untag, adalah tepat, karena Untag menerima jumlah KIP yang cukup besar. Sementara di perguruan tinggi lain, ada yang hanya menerima dua KIP, bahkan masih ada yang baru memohon mohon untuk mendapatkan KIP.
Hal ini dikarenakan Untag sangat komunikatif dalam memperoleh KIP baik pada pemerintah maupun DPR RI, serta memiliki perhatian dalam pembinaan secara khusus terhadap para mahasiswanya yang menerima KIP.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa pemberian aspirasi dalam bentuk KIP di Untag ini sudah untuk kesekian kalinya. Pada kesempatan itu dia menyampaikan permemohonan maaf karena kuota yang diberikan kepada Untag pada tahun ini lebih sedikit dibandingkan pada tahun tahun sebelumnya, hal ini dikarenakan jumlah yang diterima dari pemerintah untuk aspirasi DPR juga lagi ada penurunan.