Universitas 17 Agustus 1945 Semarang menyelenggarakan Rapat Senat Akademik Tahun 2026 sebagai momentum strategis dalam memperkuat tata kelola akademik dan kesinambungan kepemimpinan di lingkungan universitas. Rapat ini memuat sejumlah agenda penting, mulai dari pembaruan keanggotaan Senat Akademik hingga pengambilan keputusan strategis di bidang akademik. Dalam rapat tersebut, dilakukan pemberhentian Anggota Senat Akademik masa jabatan 2020–2025 dan pengangkatan Anggota Senat Akademik masa jabatan 2026–2031.
Agenda penting lainnya adalah pemilihan pimpinan Senat Akademik untuk masa jabatan 2026–2031. Berdasarkan keputusan yang ditetapkan, Dr. Mochamad Riyanto, S.H., M.Si. resmi diangkat sebagai Ketua Senat Akademik Universitas 17 Agustus 1945 Semarang masa jabatan 2026–2031. Selain itu, Prof. Dr. Anggraeni Endah K., S.H., M.Hum. ditetapkan sebagai Sekretaris Senat Akademik masa jabatan 2026–2031 yang akan mendukung pelaksanaan tugas-tugas Senat Akademik secara efektif dan berkelanjutan.
Rapat Senat Akademik juga membahas sejumlah agenda akademik penting, di antaranya penetapan wisudawan yang akan menerima gelar akademik, pengukuhan Guru Besar sebagai bentuk penguatan kualitas sumber daya manusia,serta pemberian gelar Guru Besar Emeritus sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi akademik para dosen senior. Pada kesempatan ini, dua dosen yang akan dikukuhkan sebagai Guru Besar, yaitu Prof. Dr. Yulies Tiena Masriani, S.H., M.Hum., M.Kn. dan Prof. Dr. Mashari, S.H., M.Hum. dan penetapan Guru Besar Emeritus melalui permohonan persetujuan Senat atas nama Prof. Dr. Drs. Suparno, M.Si, Prof. Dr. Liliana Tedjosaputro, S.H., M.H., M.M., dan Prof. Dr. Drs. Munawar Noor, M.S. Penetapan ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi akademik yang telah diberikan kepada universitas.
Melalui pelaksanaan Rapat Senat Akademik Tahun 2026 ini, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas tata kelola akademik, meningkatkan mutu pendidikan, serta memperkuat peran civitas akademika dalam mendukung kemajuan institusi secara berkelanjutan.


