Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang kembali menghadirkan pengalaman akademik melalui Kuliah Pakar bertajuk “Sinergitas Peraturan Perundang-undangan dalam Mewujudkan Tujuan Negara”, menghadirkan mantan Hakim Agung Mahkamah Agung RI (2010–2022), Prof. Dr. Supandi, SH, M.Hum. Kegiatan ini diselenggarakan di Laboratorium Peradilan Semu dan dihadiri ratusan mahasiswa yang memenuhi ruangan.
Dalam paparannya, Prof. Supandi menekankan bahwa pembangunan hukum nasional masih menghadapi tantangan fundamental. Menurutnya, produk hukum di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan karakter bangsa dan masih dipengaruhi ego sektoral antar lembaga. Kondisi ini sering menimbulkan tumpang tindih regulasi sehingga menghambat terwujudnya tujuan negara sebagaimana amanat konstitusi.
Ia menjelaskan bahwa sinergitas peraturan perundang-undangan menjadi kunci penyelesaian problem tersebut. “Ketika setiap lembaga berjalan dengan kepentingannya masing-masing, harmonisasi regulasi sulit tercapai. Padahal negara membutuhkan sistem hukum yang solid, sinkron, dan visioner,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prof. Supandi menyoroti pentingnya adaptasi hukum terhadap dinamika global. Ia menyampaikan bahwa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi informatika telah mengubah perilaku masyarakat dunia secara drastis. “Jika masyarakat dan sistem hukumnya terlambat menyesuaikan diri, mereka akan terseret arus perubahan global dan hanya menjadi penonton. Itu sangat menyakitkan bagi bangsa yang ingin maju,” ujarnya.
Kuliah pakar ini turut dihadiri Wakil Rektor IV UNTAG Semarang, Prof. Dr. Retno Mawarini Sukmariningsih, SH, M.Hum, yang dalam sambutannya menegaskan langkah-langkah strategis untuk mewujudkan sinergitas regulasi. Ia mendorong penguatan fungsi perencanaan peraturan, peningkatan kualitas konsep pembentukan undang-undang, mekanisme evaluasi yang lebih matang, partisipasi publik yang lebih luas, serta peningkatan kapasitas SDM perancang regulasi.
Prof. Retno menambahkan bahwa UNTAG Semarang terus berkomitmen menghadirkan ruang dialog akademik yang relevan dengan kebutuhan pembangunan nasional. Kuliah pakar ini diharapkan mampu memperluas wawasan mahasiswa hukum dalam memahami tantangan legislasi modern sekaligus mendorong mereka menjadi calon-calon perancang hukum yang adaptif dan berintegritas.
Melalui penyelenggaraan kuliah pakar ini, Fakultas Hukum UNTAG Semarang menegaskan perannya sebagai institusi yang aktif mendorong pemikiran kritis dan konstruktif demi kemajuan hukum Indonesia dalam menghadapi perubahan global


