Wakil Dekan Fakultas Hukum Untag, Totok Tumangkar, SH, MH telah meraih gelar doktor, usai mengikuti ujian terbuka promosi doktor yang diselenggarakan oleh Program Studi Hukum Program Doktor (PHPD) Untag, dikampusnya Jl. Pemuda 70.Semarang, kemarin.
Dalam desertasinya yang berjudul "Penguatan Pengaturan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Yang Berkeadilan dibidang Permodalan" yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan, setelah berhasil mempertahankan desertasinya dihadapan para penguji.
Adapun para penguji itu terdiri dari Prof. Dr. Edy Liadiyono, SH. MHum selaku ketua sidang dan sekaligus sebagai Promotor. kemudian Prof. Dr. Sarsintorini Putra, SH, MH. sebagai sekretaris sidang. Sedangkan selaku penguji eksternal yaitu Prof. Dr. Achmad Busro, SH, MHum dan Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH, MH, sementara penguji internal terdiri dari Dr. Sigit Irianto, SH, MHum yang juga sebagai Co Promotor, kemudian Dr. Bakti Trisnawati, SH, MHum, dan Dr. Sri Mulyani, SH, MHum
Dalam ujian terbuka tersebut, Totok telah memaparkan hasil penelitiannya yang menggali berbagai faktor kondisi UMK dibidang permodalan.
Menurutnya, bahwa UMK itu adalah sama dengan ekonomi kerakyatan, sehingga dalam proses pembangunan ekonomi salah satu indikatornya adalah pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Hal itu seperti yang dikutip dalam nawacita Persiden Jokowi, kemudian UMK itu perlu dikuatkan melalui peraturan peraturan yang dikeluarkan pemerintah yang tertera dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM.
Disamping itu, untuk menguatkan peraturan tersebut, peran Pemerintah Daerah dan perbankan juga diharapkan ikut didalam pengembangan atau pemberdayaan UMK tersebut.
Adapun output dalam desertasi ini diharapkan dapat memberikan masukan terhadap pemerintah khususnya masalah permodalan di UMK.