Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur. Reformasi birokrasi, dilakukan melalui penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien, maka reformasi birokrasi menjadi tulang punggung dalam perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal ini disampaikan oleh Prof.Dr.Suparno,M.Si (Rektor Untag) selaku narasumber pada acara WEBINAR NASIONAL, yang bertema "REFORMASI BIROKRASI DAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK (GOOD GOVERNANCE)", yang diselenggarakan oleh Fisip Untag Semarang pada Selasa 29 Maret 2022 melalui zoom.
Pada webinar ini telah dibanjiri oleh banyak peserta dari ASN, Mahasiswa dan pemerhati Reformasi Birokarsi di Indonesia, yaitu sebanyak 680 peserta dari seluruh Indonesia, yang dipandu oleh Moderator dosen Fisip Untag Dr. Indra Kertati,M.Si berlangsung hangat dan dinamis.
Adapun tujuan diselenggarakannya webinar ini menurut Dekan Fisip Untag Dr. Rini Werdiningsih,M.S adalah untuk meningkatkan pemahaman akan perkembangan regulasi penyelenggaraan Reformasi Birokrasi kepada aparatur pemerintah daerah, mahasiswa dan masyarakat sehingga mampu dilaksanakan dengan baik, serta memberikan dampak upaya perubahan mindset dalam meningkatkan kinerja dan kelembagaan pemerintah daerah.
Disamping itu juga untuk meningkatkan pemahaman akan strategi dalam membangun Reformasi Birokrasi yang berimplikasi pada kesiapan ASN Klas Dunia tahun 2024 sebagaimana target dalam Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.
Selanjutnya juga untuk mengetahui Best Practices upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam menjalanakan Reformasi Birokrasi. Serta untuk memetakan persoalan pencapaian Reformasi Birokrasi di Daerah.
Sebagai keynote speaker dalam webinar ini adalah Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si (Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB), yang menyatakan bahwa Upaya yang dilakukan pemerintah ternyata bukan hal yang mudah. Cita-cita mewujudkan ASN Klas Dunia harus berhadapan dengan persoalan kapasitas dan kelembagaan yang tidak secara cepat dapat diselesaikan. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 menjadi bukti pemerintah serius untuk melakukan penataan birokrasi, sehingga mampu setara sebagai birokrasi klas dunia.
Sementara itu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq SE, MM dan Ir. Mila Yuniarti, MT (Kepala Bagian Organisasi Kota Surakarta) selaku pembicara menyatakan reformasi birokrasi sedang berproses.
Dimana Peraturan Kemenpan Reformasi Birokrasi Nomor 17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional hingga kini masih belum usai dan masih menuai kebimbangan maupun kegalauan bagi ASN. Merubah mindset dan gaya mengelola pemerintahan tidak mudah dan banyak mengalami hambatan.
Munculnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi baru diluncurkan dan belum memberikan titik terang dalam pencapaian Reformasi Birokrasi yang ideal, maka melalui webinar ini diharapkan ada titik terang.